Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Resmikan Kantor BPKHTL (Balai Pemantapan Kawasan Hutan & Tata Lingkungan) XIX Pekanbaru bersama Kantor BPKHTL Palu, Kendari & Banda Aceh Secara Hibrid
Pelaksana harian (Plh), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya meresmikan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIX Pekanbaru. Bertempat di Kantor BPKHTL XIX Pekanbaru, Jalan Majalengka No.101, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (30/9/2024)
Menteri LHK RI berpesan, keberadaan gedung BPKHTL dimaknai sebagai komitmen dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. la memandang, komitmen tersebut sangatlah krusial mengingat hutan dan lingkungan merupakan aset terpenting negara, baik dari segi aspek ekologis, sosial, maupun ekonomi.
Sebagai unit pelaksana teknis dari Dirjen PKTL, maka BPKHTL tentu memiliki peran penting dan strategi dalam mewujudkan kelestarian hutan, menjaga stabilitas, menjaga reputasi negara, edukasi publik, terutama di lapangan. Khususnya terkait dengan implementasi agar pada konteks penetapan tata batas kawasan hutan, penyediaan data dan informasi sumber daya hutan yang akurat. Serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola di tingkat tapak, dan penataan lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan diresmikannya Kantor BPKHTL ini, Menteri LHK berharap dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Serta, memperkuat optimalisasi kinerja BPKHTL.
#infopku #pkuinfo #pekanbaru #riau #humas_riau #infoupdate #infoterkini #viral #Humasriau #infopku #inforiau